
Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Pegawai serta Penguatan Fungsi Intelijen dan Kepatuhan Internal dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), bertempat di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Kamis (19/02).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar predikat administratif, melainkan representasi integritas kelembagaan yang tercermin dalam budaya kerja profesional, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Penguatan fungsi intelijen dan kepatuhan internal memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Fungsi intelijen harus menjadi instrumen deteksi dini terhadap potensi risiko dan penyimpangan, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat dan terukur,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembentukan dan pengelolaan koperasi yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sosialisasi diikuti secara langsung oleh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, dan Rumah Detensi Imigrasi Semarang, serta diikuti secara daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk koperasi pegawai yang sehat dan berkelanjutan, serta semakin kuatnya fungsi intelijen dan kepatuhan internal sebagai pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
