
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Kabupaten Karanganyar pada tanggal 28-30 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Haryono Agus Setiawan, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi gabungan harus dilakukan secara humanis, namun tetap berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Opsgab Tim Pora Provinsi ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya dari unsur Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, BAIS Jawa Tengah, Kementerian Agama Jawa Tengah, BINDA Jawa Tengah, Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Satpol PP Kabupaten Karanganyar, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
Kabupaten Karanganyar dipilih sebagai lokus kegiatan dengan sasaran dua pondok pesantren yang memiliki pengajar dan santri asing, serta dua perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA). Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian izin tinggal dan aktivitas yang dilakukan oleh orang asing di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat terpantau dengan baik, sekaligus menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), dalam rangka menjaga keamanan serta kedaulatan negara.
