
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menghadiri kegiatan Sosialisasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Tegal di Hotel Grand Dian Brebes, Kamis (25/06). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), khususnya dalam melindungi masyarakat yang berpotensi menjadi pekerja migran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, para Kepala Desa, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta perwakilan BP3MI Kabupaten Brebes dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai potensi permasalahan yang dapat timbul.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Tim Bidang Intelijen Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Alex Yese Pasaribu Habeahan, yang memaparkan dasar hukum, fungsi, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA. Selain itu, BP3MI Kabupaten Brebes turut memberikan materi mengenai peluang kerja luar negeri yang aman, bahaya TPPO, modus penipuan perekrutan tenaga kerja ilegal, serta pentingnya menggunakan jalur penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Petugas Imigrasi Pembina Desa dapat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam memberikan edukasi, membangun kesadaran masyarakat, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian. Dengan sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya pencegahan TPPO dan TPPM dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta migrasi yang aman dan tertib.
