KABAR TERKINI ::.
Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng Gelar Sosialisasi Persiapan Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2027

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Persiapan Penerbitan Paspor untuk Calon Jemaah Haji Tahun 2027 di Hotel Zigna Kampung Batik Surakarta, Kamis (20/08). Kegiatan ini diikuti oleh Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, KBIHU se-Jawa Tengah, serta jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah.
Kegiatan diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai persyaratan, dokumen pendukung, serta mekanisme penerbitan paspor bagi calon jemaah haji. Selain itu, sosialisasi menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi berbagai kendala administratif maupun keimigrasian sehingga proses penerbitan paspor dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan dalam sambutannya menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, ramah, transparan, dan penuh tanggung jawab. Pelayanan keimigrasian diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto memaparkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2026 serta dukungan keimigrasian dalam pelayanan jemaah haji. Pembahasan mencakup penerbitan paspor, pemeriksaan keimigrasian saat keberangkatan dan kepulangan, pengawasan dokumen perjalanan, serta berbagai inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan.
Berbagai hal yang menjadi perhatian pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya turut dibahas, di antaranya perbedaan data antara paspor, visa, dan endorsement, paspor yang hilang atau rusak, penundaan keberangkatan, serta kendala administrasi dan keimigrasian lainnya. Sesi diskusi juga membahas sejumlah persoalan dalam persiapan dokumen calon jemaah haji, termasuk sinkronisasi data, kelengkapan administrasi, pengisian data pada All Indonesia, serta koordinasi antarinstansi dalam penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi jemaah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, H. Fitriyanto memaparkan persiapan penyelesaian dokumen dan visa jemaah haji Tahun 2027. Materi meliputi persiapan paspor, verifikasi akhir dokumen, mekanisme pengajuan visa, hingga tahapan yang perlu dikoordinasikan antara Kantor Imigrasi, jemaah, dan KBIHU. Pembahasan turut mencakup berbagai aspek pendukung penyelenggaraan haji, seperti ketersediaan cadangan Kartu Nusuk, kuota penggabungan jemaah, pengisian seat kosong di embarkasi, serta ketentuan pendamping jemaah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah juga menegaskan bahwa tidak terdapat pungutan di luar PNBP dalam pengurusan paspor bagi calon jemaah haji. Jajaran Kementerian Haji dan Umrah di wilayah Jawa Tengah juga diharapkan terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi setempat dalam proses pengurusan paspor calon jemaah haji.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara jajaran Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, serta instansi terkait semakin baik dalam mendukung kesiapan keimigrasian calon jemaah haji Tahun 2027. Dengan koordinasi yang optimal, proses penerbitan paspor dan pelayanan keimigrasian diharapkan dapat berjalan tertib, lancar, transparan, serta memberikan kepastian bagi calon jemaah haji.
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

JAKARTA — Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi “Pagar Digital” guna pengawasan keimigrasian di perbatasan. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB pada Selasa, (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,”
Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.
Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel).
Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.
"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam.
Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional.
"Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.
Sambut Bulan Muharam 1448 H, Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng Gelar Pembinaan Mental Rohani Pegawai

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Pengajian Bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Selasa (30/6) di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah serta tamu undangan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Tilawah Al-Qur'an, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan yang mengajak seluruh jajaran menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, integritas, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Siraman rohani disampaikan oleh Ustadz Mohammad Rikza Chamami yang mengulas makna hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah sebagai wujud perjuangan dalam menyebarkan ajaran Islam. Dalam tausiyahnya, beliau mengajak peserta meneladani Rasulullah SAW sebagai sosok pemimpin yang amanah, adil, dan penuh keteladanan. Selain itu, disampaikan pula bahwa Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam sehingga menjadi momentum untuk memperbanyak amal ibadah, melakukan introspeksi diri, mengendalikan hawa nafsu, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, diharapkan kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antarpegawai. Melalui pengajian ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah dapat semakin memperkuat nilai-nilai spiritual, menjaga kebersamaan, serta meningkatkan integritas dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Imigrasi Jateng Ajak Desa Berperan Aktif Cegah Risiko Perdagangan Orang melalui PIMPASA dan DBI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menghadiri kegiatan Sosialisasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Tegal di Hotel Grand Dian Brebes, Kamis (25/06). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), khususnya dalam melindungi masyarakat yang berpotensi menjadi pekerja migran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, para Kepala Desa, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta perwakilan BP3MI Kabupaten Brebes dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai potensi permasalahan yang dapat timbul.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Tim Bidang Intelijen Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Alex Yese Pasaribu Habeahan, yang memaparkan dasar hukum, fungsi, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA. Selain itu, BP3MI Kabupaten Brebes turut memberikan materi mengenai peluang kerja luar negeri yang aman, bahaya TPPO, modus penipuan perekrutan tenaga kerja ilegal, serta pentingnya menggunakan jalur penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Petugas Imigrasi Pembina Desa dapat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam memberikan edukasi, membangun kesadaran masyarakat, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian. Dengan sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya pencegahan TPPO dan TPPM dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta migrasi yang aman dan tertib.
Perkuat Regulasi Hukum Perdata Internasional, Kanwil Ditjenim Jateng Ikuti Diskusi Publik Bersama Pansus DPR RI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menghadiri Diskusi Publik dalam rangka Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang berlangsung di Aula Krisna Basudhewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (24/6).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Pansus DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Jawa Tengah terkait substansi RUU HPI. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Pansus DPR RI, Soedeson Tandra, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo.
Dalam forum tersebut, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menyampaikan sejumlah praktik hukum yang ditemui di wilayah Jawa Tengah, khususnya terkait kasus perkawinan campur antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Salah satu isu yang disoroti adalah status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campur yang kerap menimbulkan permasalahan administrasi dan dokumen keimigrasian.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campur telah diatur secara lebih jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan hubungan hukum lintas negara.
Selain membahas isu perkawinan campur, diskusi juga mengangkat berbagai aspek dalam RUU HPI, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa perdata internasional, pengakuan putusan asing, pelaksanaan eksekusi putusan, serta pengaturan mengenai harta benda dalam perkawinan campur.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah turut berkontribusi dalam memberikan masukan berdasarkan pengalaman praktik keimigrasian di lapangan guna mendukung penyusunan regulasi yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era globalisasi.
