
Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah melaksanakan audiensi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (06/05). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah DJKN ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan Kanwil Ditjenim Jateng.
Kakanwil Ditjenim Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan beserta jajaran tiba pada pukul 13.00 WIB dan disambut langsung oleh tim Kanwil DJKN. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada status dan optimalisasi aset rumah dinas yang berada di area belakang kantor, termasuk penelusuran historis kepemilikan melalui akta tanah guna memastikan kejelasan status aset.
Selain itu, dibahas pula terkait pemanfaatan aset berupa fasilitas ATM BNI yang sebelumnya belum tercatat sebagai objek sewa. Masa sewa yang telah berakhir pada Oktober 2025 menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti. Kanwil Ditjenim Jateng telah mengambil langkah dengan menyampaikan surat resmi kepada KPKNL terkait kewajiban pembayaran sewa yang terlewat, serta rencana penyusunan perjanjian baru dengan pihak BNI untuk kelanjutan pemanfaatan aset tersebut.
Menutup kegiatan, Kepala Kanwil DJKN menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan dan menekankan pentingnya sinergi antar-instansi. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan optimal serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
