
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Strategi Pengelolaan Belanja Tambahan dan Revisi Anggaran di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, di Hotel Aruss Semarang, Jumat (08/05).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Panitia sekaligus Plh. Kabag TU Kanwil Ditjenim Jawa Tengah, Jumiyo, dan dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mendukung optimalisasi kinerja satuan kerja.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibnu Ismoyo, menyampaikan strategi pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 serta penyusunan anggaran Tahun 2027 yang menekankan perencanaan berbasis prioritas, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan PNBP Imigrasi harus diarahkan untuk mendukung pembangunan sarana prasarana, penguatan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah berhasil mencapai progres Program Aksi sebesar 100% pada Triwulan I Tahun 2026 dengan kategori kinerja baik.
Selanjutnya, Irfan Huzairin dari Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Jawa Tengah memaparkan materi terkait revisi anggaran berdasarkan PER-9/PB/2023 yang meliputi tata cara revisi, kewenangan revisi anggaran, pengelolaan revisi DIPA BLU, hingga batas akhir pengajuan revisi anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat terus memperkuat pemahaman terkait pengelolaan dan revisi anggaran guna mendukung pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan optimal.
