
Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menghadiri Pembentukan dan Pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Selasa (12/05).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kerja sama, komunikasi, dan koordinasi antarinstansi yang memiliki peran dalam penanganan deteni dan pengungsi, sekaligus membentuk wadah koordinasi lintas sektor guna mendukung penanganan yang humanis, tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara diawali dengan laporan Kepala Rudenim Semarang, Maringan Firman Napitupulu, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Junita Sitorus dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun forum koordinasi yang solid untuk memperkuat pengawasan dan penanganan pengungsi secara optimal.
Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi pengukuhan FORKOPDENSI Tingkat Provinsi DIY yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait. Forum ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dan koordinasi yang efektif dalam mendukung penanganan deteni dan pengungsi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY mengenai pemantauan orang asing dan potensi kerawanan di wilayah DIY, serta materi dari UNHCR terkait mandat dan peran lembaga tersebut dalam perlindungan pengungsi dan pencari suaka.
Melalui pembentukan FORKOPDENSI, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi pemerintah, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan penanganan pengungsi dan deteni yang lebih terkoordinasi, humanis, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
