
Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 bertempat di Hotel Novotel Semarang, Rabu (11/03). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi, koordinasi, serta pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 34 instansi anggota Tim Pora yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi intelijen, UPT Imigrasi se-Jateng serta lembaga terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengawasan orang asing. Kehadiran berbagai instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan aktivitas orang asing di wilayah Jawa Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Arief Yudistira, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota Tim Pora dalam mendukung pengawasan orang asing melalui peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga efektivitas pengawasan orang asing. Melalui Tim Pora, seluruh instansi dapat saling berbagi informasi, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum keimigrasian,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo, sejumlah instansi anggota Tim Pora menyampaikan berbagai informasi strategis terkait dinamika keberadaan warga negara asing di wilayah Jawa Tengah. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain potensi penyalahgunaan izin tinggal, keterlibatan warga negara asing dalam tindak pidana, hingga ketidaksesuaian data domisili orang asing pada beberapa sektor kegiatan.
Selain itu, forum juga membahas rencana pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing yang akan melibatkan berbagai instansi anggota Tim Pora sebagai tindak lanjut dari temuan dan informasi yang berkembang di lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta mendukung iklim investasi yang kondusif sebagaimana tema rakor, “Kolaborasi dan Sinergi Tim Pora Menjaga Kedaulatan dan Investasi di Jawa Tengah.”
