
Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengelolaan, Pengendalian, dan Pengawasan Orang Asing Pemegang Golden Visa serta Peraturan Menteri terkait Visa, Izin Tinggal, Fasilitas, dan Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian ini berlangsung di Hotel Ciputra Semarang, Kamis (12/02), dan diikuti oleh 95 peserta dari jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah, Perca, serta perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dilanjutkan pembukaan resmi oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto. Sosialisasi menghadirkan 4 narasumber lintas kementerian/lembaga. Yulius Mada Kaka dari Kemenlu memaparkan arah kebijakan dan roadmap pemberdayaan diaspora serta mekanisme penerbitan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).

Ali Fauzi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjelaskan pedoman pemberian fasilitas penanaman modal, termasuk perizinan berusaha, reformasi kebijakan, dan fasilitas impor bagi industri dan jasa industri. Agus Tri Harto selaku Koordinator Fungsi Golden Visa menyampaikan kebijakan Golden Visa Indonesia, mencakup jenis visa, persyaratan, prosedur permohonan, hingga pelaporan komitmen melalui sistem evisa.imigrasi.go.id. Sementara itu, Ika Rahmawati selaku Kasubdit Penentuan Status Keimigrasian memaparkan konsep Global Citizen of Indonesia (GCI), kriteria diaspora, serta fasilitas dan kemudahan keimigrasian yang diberikan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber, membahas implementasi kebijakan, mekanisme pengawasan, serta sinergi lintas sektor.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap kebijakan Golden Visa dan fasilitas diaspora guna mendorong investasi, memperkuat pengawasan orang asing, dan mengoptimalkan kontribusi diaspora bagi pembangunan nasional.
