
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal di Hotel Reiz Palace, Kota Tegal, Kamis (18/06). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta menyamakan persepsi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Tegal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Yudistira, menyampaikan materi mengenai struktur dan peran TIMPORA dalam mendukung pengawasan orang asing di Jawa Tengah. Disampaikan pula bahwa meningkatnya investasi di Jawa Tengah berdampak pada meningkatnya jumlah WNA yang masuk, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih optimal terhadap berbagai potensi ancaman seperti kejahatan transnasional, penyalahgunaan izin tinggal, persaingan tenaga kerja, hingga praktik nominee arrangement.
Kegiatan yang dihadiri unsur TNI, Polri, BINDA, BAIS, BNN, Kejaksaan, Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil, Kementerian Agama, Lapas, dan instansi terkait lainnya tersebut berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan pertukaran informasi. Dalam forum tersebut, seluruh anggota TIMPORA sepakat untuk memperkuat mekanisme koordinasi melalui pembentukan wadah komunikasi antarinstansi guna mempercepat pertukaran informasi dan sinkronisasi data WNA.
Melalui Rapat Koordinasi TIMPORA ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mendukung deteksi dini dan pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Tegal.
