
Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pengawasan pelayanan publik keimigrasian, Senin (18/05). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Haryono Agus Setiawan.
Dalam sambutannya, Haryono Agus Setiawan menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menyambut baik kunjungan Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selanjutnya, Bapak Andi selaku perwakilan Tim Ombudsman RI memaparkan maksud dan tujuan pengawasan, model pengawasan, mekanisme koordinasi, serta hasil kajian sistemik Ombudsman. Salah satu temuan yang disampaikan adalah belum terintegrasinya data antarinstansi yang berdampak pada upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Atas temuan tersebut, Ombudsman RI memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Haryono Agus Setiawan menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara objektif, dengan penilaian yang didasarkan pada fakta, data, dan indikator yang terukur sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan, kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari Kepala Kantor Wilayah kepada Tim Ombudsman RI, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
