
Kanwil Ditjenim Jateng menghadiri kegiatan Sosialisasi Kewajiban Pelaporan Orang Asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola tempat penginapan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Pati tersebut berlangsung di d'SEASON Hotel Karimunjawa, Kamis (11/06).
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing memerlukan sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelaporan orang asing di tempat penginapan masing-masing.
Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik penggunaan aplikasi APOA guna meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan pelaporan.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Kakanwil turut meninjau layanan keimigrasian Let's Go Karimun yang melayani perpanjangan izin tinggal bagi WNA. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan keimigrasian sekaligus mendukung efektivitas pengawasan orang asing di kawasan wisata Karimunjawa.
