Cegah TPPO dan Perkuat Peran Desa, 3 Desa Binaan Imigrasi Dibentuk di Kabupaten Demak

GAMBAR DI WEBSITE Presentation 28

Demak — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, secara resmi membuka kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Keimigrasian di Kabupaten Demak, Rabu (15/04).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Demak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Demak, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Tengah, Forkopimca Kecamatan Mranggen dan Karangawen, para kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tiga desa resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yaitu Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat desa dalam mendukung fungsi keimigrasian, khususnya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait keimigrasian serta memberikan edukasi mengenai prosedur migrasi yang aman, legal, dan bertanggung jawab.

“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan pelanggaran keimigrasian. Dengan demikian, kehadiran Imigrasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Haryono.

Ia menambahkan bahwa program ini juga merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu “Imigrasi Untuk Rakyat.”

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi keimigrasian yang dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian serta menghadirkan narasumber Kepala Seksi Informasi Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Semarang. Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam mencegah TPPO dan TPPM melalui pemahaman yang baik terhadap aturan keimigrasian.

Antusiasme masyarakat terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib keimigrasian serta peran bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran.

 

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Siliwangi No.514, Kembangarum, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50146
PikPng.com phone icon png 604605    082144479988
PikPng.com email png 581646    kanwiljateng@imigrasi.go.id
Facebook Imigrasi Jawa Tengah   X Imigrasi Jawa Tengah   Instagram Imigrasi Jawa Tengah   YouTube Imigrasi Jawa Tengah
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi