
Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Kajian Halal Bihalal bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah serta Kepala UPT Imigrasi se-Jateng dan UPT Pemasyarakatan se-Semarang Raya, bertempat di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Senin (30/03).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri sekaligus memperkuat sinergi antar jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an beserta terjemahannya yang menambah kekhidmatan suasana.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Halal Bihalal tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, namun juga sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan dilanjutkan dengan kajian keagamaan yang disampaikan oleh Dr. KH. M. Rikza Chamami, M.S.I. Dalam tausiyahnya, beliau menjelaskan bahwa terdapat dua jenis dosa, yaitu dosa kepada Allah SWT dan dosa kepada sesama manusia. Melalui momentum Halal Bihalal, diharapkan seluruh peserta dapat saling memaafkan dan mempererat hubungan persaudaraan.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah, serta ditutup dengan saling berjabat tangan sebagai wujud saling memaafkan. Secara keseluruhan, acara berlangsung lancar dan penuh kebersamaan serta memperkuat soliditas dan sinergi antar jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
