
Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Penguatan Implementasi dan Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Tahun 2026 yang diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Imigrasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai materi terkait mandat dan konsepsi SPIP, proses bisnis penyelenggaraan SPIP, aspek-aspek pengendalian yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
Selain itu, dibahas pula pentingnya penerapan integritas, peran kepemimpinan, serta penguatan koordinasi antarunit kerja dalam mendukung implementasi SPIP. Kegiatan ini juga memberikan gambaran mengenai persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP, termasuk pembentukan tim asesor sebagai bagian dari langkah strategis dalam menghadapi Penilaian Mandiri SPIPT Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah semakin siap dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang akuntabel dan berintegritas.
